Terkini.id, Sumsel – Kawanan pembobol rekening di tiga bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih terus diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumsel.
Adapun pelaku dalam aksi pembobolan rekening tersebut yakni Aziz (36) dan Mujianto (34).
Akibat aksi pelaku, kerugian nasabah di ketiga bank BUMD tersebut mencapai kisaran ratusan juta rupiah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan para pelaku bisa mendapatkan identitas para korbannya dengan cara memungut struk.
“Struk-struk hasil transaksi yang ditinggalkan di sebuah ATM mereka pungut,” ujar Suryadi, Jumat, 24 Juli 2020 seperti dikutip dari suaracom.
- Keisha Ratu Utami : Dari Pelosok Desa Bontomatene Berjuang Menuju Istana Negara, Paskibraka Nasional 2026
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Dokter Dewi Setiawati: Orang Tua Harus Jadi Tempat Pulang Anak, Bukan Sekadar Pengirim Uang
- Toyota Kuasai 36 Persen Pasar Otomotif Sulawesi hingga April 2026
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diketahui bisa memperoleh nomor rekening dan sisa jumlah saldo milik nasabah dari struk yang diperoleh tersebut.
Mengetahui saldo dalam jumlah besar, kata Suryadi, para pelaku ini langsung mengambilnya.
“Setelah dapat struk yang saldo dalam jumlah besar, barulah para pelaku mencari data nasabah,” ujarnya.
Lanjut Suryadi, untuk mendapatkan data-data itu pelaku mencarinya dari data pemilih pada website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, kedua pelaku tersebut menduplikasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
“Berhasil menduplikasi KTP, para pelaku ke bank dan membawa bukti rekening yang sebelumnya telah dipalsukan guna mencairkan uang. Di bank, mereka ngakunya ketinggalan kartu ATM. Data-data yang mereka bikin seolah persis, makanya pihak bank percaya,” ujar Suryadi.
Diketahui, kedua pelaku telah membobol rekening pada tiga bank plat merah yakni Bank Lampung (Rp 70 juta), Bank Sumsel Babel (Rp 116 juta) dan Bank Sultra Kendari (Rp 120 juta).
Para pelaku berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel di kediamannya masing-masing pada 18 Juli 2020, lalu.
Pelaku Aziz ditangkap di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sementara Mujianto di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
