Pemerintah Kembali Datangkan 15 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Pemerintah Kembali Datangkan 15 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 dari Sinovac, kini pada Selasa, 12 Januari 2021, pemerintah kembali mendatangkan bahan baku vaksin Sinovac sebanyak 15 juta dosis.

Diketahui, Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mendatangkan vaksin Covid-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

15 juta dosis vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12.20 WIB dengan menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia.

Hadir saat penjemputan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, yang menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan, kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung untuk proses selanjutnya. 

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo merasa bersyukur lantaran pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat. 

Baca Juga

“Namun seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan,” kata Doni Monardo dalam rilis tertulis Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa, 12 Januari 2021.

Doni Monardo menambahkan, peningkatan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

“Kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali  lipat dalam dua setengah bulan terakhir,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. 

“Oleh karenanya saya mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi Covid-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama,” imbau Yaqut.

Menag Yaqut juga memperjelas bahwa fatwa halal dan suci sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin Covid-19.

“Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.