Pengendara Motor Nekad Terobos JLNT Casablanca, Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

Pengendara Motor Nekad Terobos JLNT Casablanca, Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

R
A. Irmawati
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor yang nekat memasuki Jalan Layang Non Tol Casablanca (JLNT), Jakarta Selatan (Jaksel) tewas seketika setelah menabrak pembatas jalan.

Insiden nahas pengendara sepeda motor inisial D (21) terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu, 7 Mei 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni mengatakan, korban meninggal di tempat akibat pendarahan di kepala.

“Luka pendarahan di kepala dan meninggal di tempat selanjutnya dibawa ke RSCM,” ucap Jhoni kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Menurut Jhon, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan D sedang melintas arah barat-timur di JLNT Casablanca.

Baca Juga

Saat tiba di lokasi, kendaraan yang bersangkutan selip dan kemudian menabrak marka jalan.

“Oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh,” katanya.

Menurut Jhon, penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki. Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, hal itu diduga karena kurang berhati-hati.

“Karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara,” ungkapnya seperti yang dikutip dari suara.com jaringan Terkini.id.

JLNT sendiri merupakan area terlarang bagi pengendara motor. Larangan itu diberlakukan karena ketinggian JLNT dapat memudahkan pengendara motor bergoyang ketika tertiup angin.

Larangan pengendara sepeda motor melintasi JLNT juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Sementara, pelanggar bisa dipidana dua bulan penjara atau denda Rp 500 juta.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.