Terkini.id, Jakarta – Perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai melakukan wawancara di salah satu televisi swasta. Lalu, bisakah Richard Eliezer mengajukan permohonan kembali?
Pihak Richard Eliezer dinilai tidak berkoordinasi dengan LPSK dan belum mendapatkan izin dari LPSK yang selama ini memberikan perlindungan kepada Richard.
“Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan Saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK,” kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat 10 Maret 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Menurut Syahrial, wawancara itu melanggar perjanjian perlindungan yang telah ditandatangani oleh Richard Eliezer.
Richard dinilai telah melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Perlindungan Dicabut LPSK, Siapakah Sekarang yang Jaga Keamanan dan Keselamatan Richard Eliezer?
- Breaking News: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kenapa?
Meski begitu, LPSK menyatakan bahwa Richard Eliezer bisa kembali mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan yang sebelumnya dicabut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas. Menurutnya, Richard bisa mengajukan permohonan perlindungan secara mandiri atau bisa juga melalui kuasa hukumnya.
Sementara Wakil Ketua LPSK lainnya, Edwin partogi juga menyatakan hal senada. Menurutnya, LPSK tidak bisa membatasi pengajuan permohonan, termasuk dari pihak Richard.
Diketahui, hingga saat ini dari Richard maupun pengacaranya, belum ada pernyataan soal apakah Richard akan kembali mengajukan permohonan atau tidak.
Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy sangat menyayangkan langkah LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap kliennya.