Perpus Sejarah UNM Hadirkan Presiden AGSI Sebagai Pemateri Kuliah Tamu
Komentar

Perpus Sejarah UNM Hadirkan Presiden AGSI Sebagai Pemateri Kuliah Tamu

Komentar

Terkini.id, Makassar- Perpustakaan Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas 
Negeri Makassar menggelar kuliah tamu pada hari Senin, 26 September 2022 di Ballroom D. Phinisi lantai 2.

Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta. Kuliah tamu ini mengangkat tema 
Kurikulum Pendidikan Sejarah dan RUU Sisdiknas.

Pemateri dalam kegiatan kuliah tamu 
tersebut ialah Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd yang merupakan Presiden AGSI (Asosiasi Guru Sejarah Indonesia).

Ketua Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Makassar, Bustan, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan 
dan update informasi terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan mengenai kurikulum Pendidikan Sejarah dan RUU Sisdiknas

Kegiatan kuliah tamu ini dibuka dengan persembahan tari 4 etnis oleh pengurus 
Perpustakaan Prodi Pendidikan Sejarah yang memukau para peserta kuliah.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sementara itu, acara yang dipandu oleh Ahmad Subair, S.Pd., M.Pd, dosen Universitas Negeri Makassar 
ini dari awal sampai akhir acara berjalan dengan lancar.

Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd membuka kuliah tamu dengan 
membahas mengenai budaya Sulawesi Selatan sebagai simbol pertemuan budaya dan kekuatan nasional. Selain itu, beliau membahas mengenai pentingnya Pendidikan Sejarah dalam 
Kurikulum Pendidikan Sejarah.

“Sejarah lebih dari sekedar mata pelajaran, mengikat Bangsa Indonesia,” Jelas Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd

Mata Pelajaran Sejarah Indonesia adalah kekhasan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa, hal ini harus diketahui dan dipahami oleh segenap warga negara Indonesia, utamanya generasi muda. Penyusunan kurikulum sejarah serta peningkatan kapasitas dosen dan guru sejarah dari sisi kompetensi keilmuan dan pedagogik menjadi sebuah keharusan oleh pemerintah, dengan melibatkan berbagai organisasi profesi ataupun komunitas kesejarahan,” jelasnya

Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd menambahkan bahwa frase atau diksi Sejarah Indonesia harus dimuat dalam perundangan di Indonesia, sebagai muatan wajib dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Standar Nasional Pendidikan, demi menjaga keutuhan NKRI.