Polda Sulsel Amankan Anggota Polres Torut, Diduga Bekingi Pengedar Narkoba
Komentar

Polda Sulsel Amankan Anggota Polres Torut, Diduga Bekingi Pengedar Narkoba

Komentar

Terkini.id, Sulsel– Propam Polda Sulsel mengamankan satu anggota Polres Toraja Utara berinisial G yang diduga membekingi bandar dan pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan hal tersebut, satu orang diamankan setelah Propam Polda Sulsel dan Sispropam Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan selama dua hari.

“Iya, sudah (diamankan),” kata Komang dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id, Rabu 22 Februari 2023.

Propam sebelumnya memeriksa sembilan orang saksi. Tiga diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba.

Kata Komang, G saat ini diamankan ke tempat khusus. Ia diduga kuat terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Namun Komang tidak menjelaskan peran G pada kasus tersebut.

“Dia bertugas di Satres narkoba (Toraja Utara). Sudah dimasukkan dalam pansus (penempatan khusus),” ungkapnya.

Diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oleh Polres Toraja Utara. Penyelidikan dilakukan setelah video pengakuan itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo sedang menggelar konferensi pers pengungkapan bandar sabu.

Ada empat orang tersangka yang dihadirkan di hadapan media pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. Mereka adalah bandar dan pengedar sabu jaringan Sidrap dan Luwu.