Terkini.id, Jakarta – Polisi mengancam akan segera menjemput paksa koordinator dari aksi unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI yang digelar pada hari Kamis 25 November 2021.
Tindakan jemput paksa yang dilakukan oleh polisi ini jika koordinator dari aksi unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila tidak memenuhi panggilan polisi dengan segera.
Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator dari aksi unjuk rasa yang kemudian berujung ricuh tersebut.
Dia pun menghimbau supaya koordinator dari aksi unjuk rasa tersebut dapat bersikap kooperatif dengan dia bersedia memenuhi panggilan polisi.
“Kami akan panggil segera tentunya, sudah dijadwalkan oleh penyidik. Apabila tidak hadir tentunya akan dilakukan penjemputan,” ujar Zulpan pada hari Jumat 26 November 2021, dikutip dari Kompas.com.
- Mahfud MD Tanggapi Isu yang Sebut Dirinya Jadi Cawapres Dampingi Prabowo
- Sejumlah Ormas Tolak Kehadiran DJ Una di Exodus, Ketua AUHM Makassar: Semua Pihak Bersabar
- Parah! Habib Kribo Sebut Keberadaan MUI Buat Masalah: Mereka Bukan Apa-Apa! Cuma Ormas!
- Singgung Keras Menteri Agama Karena Tidak Undang Muhammadiyah Sidang Isbat, Ali Syarief: Pecat Yaqut!
- Soal Pernyataan Pendeta Saifudin, Orang Ini Mengatakan Jika Ormas Bungkam Dengan Pernyataan Kafir, Bergerak Jika Dibayar
Zulpan belum bisa menjelaskan secara lengkap siapa koordinator dari aksi unjuk rasa yang dipanggil dan jadwal pemeriksaannya.
Zulpan hanya mengatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan memiliki tujuan untuk meminta pertanggungjawaban koordinator dari aksi unjuk rasa yang anarkis dan tindakan penyerangan yang dilakukan terhadap petugas kepolisian dalam demonstrasi pada hari Kamis kemarin.
“Penanggung jawab, katakanlah koordinator lapangan, kami akan mintai pertanggungjawaban yang meminta izin kegiatan tersebut,” ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila yg memiliki keterlibatan dari aksi yang anarkis ketika melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI kemarin menjadi tersangka.
Kemudian, berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, para tersangka terbukti membawa senjata tajam pada aksi unjuk rasa tersebut dan segera langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
