Polisi Tangkap Pelaku Perusakan dan Penganiayaan di Kampus Unifa
Komentar

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan dan Penganiayaan di Kampus Unifa

Komentar

Terkini.id, Makassar – Resmob Polsek Panakkukang akhirnya menangkap pelaku pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di kampus Universitas Fajar (Unifa) Makassar Jalan Racing Center, Selasa 3 Desember 2019.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni SL alias Padomo merupakan tukan parkir (27), HR alias Lili (23), ZK (17) dan GW (19).

Diketahui kejadiannya di dalam kampus. Pelaku melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban yang merupakan mahasiswa Unifa.

Korban mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri diduga akibat terkena benda tajam dan pada bagian wajah.

Kasi Humas Polsek Panakakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, para pelaku diamankan oleh anggota resmob di tempat berbeda.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Pelaku melakukan penganiayaan dan pengrusakan karena tersinggung,” ucap Bripka Halim.

Bripka Halim menerangkan, saat itu pelaku mendapatkan salah seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di depan kampus.

Pelaku berusaha mendamaikan antara kedua belah pihak namun saat berada di dalam kampus pelaku tersinggung adanya salah seorang yang berteriak menggertak pelaku.

“Pelaku langsung pergi dan memanggil rekannya dan melakukan penyerangan di dalam kampus,” jelasnya.

Akibat penyerangan tersebut, pos security mengalami kerusakan.

Selain merusak, pelaku melakukan penganiayaan kepada tiga orang korban.

Kini keempat pelaku diamanakan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.