Puluhan Kilogram Narkoba Lolos Masuk, Evaluasi Segera Otoritas Pelabuhan Makassar !

Puluhan Kilogram Narkoba Lolos Masuk, Evaluasi Segera Otoritas Pelabuhan Makassar !

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kasus penemuan puluhan kilogram (Kg) narkoba di Makassar oleh Personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menyita perhatian publik.

Pihak otoritas pelabuhan di Makassar pun harus mendapat perhatian lantaran sudah kecolongan belasan kali.

Pasalnya, dalam rilis yang disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial SYF (37), ABJ (24) dan FTR (28) sudah menjalankan aksinya di Sulsel sebanyak 13 kali dengan modus pengiriman barang yakni melalui jalur ekspedisi.

Barang haram tersebut diberangkatkan dari Surabaya memakai mobil ekspedisi dan turun di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. 

Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Makassar Muh Habibi Masdin menyebut, adanya temuan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu harus menjadi atensi utama oleh pihak pelabuhan dan pemilik-pemilik hotel di Kota Makassar.

Ia mengatakan segala pihak yang terkait harus mengevaluasi ulang kinerjanya. Apalagi kejadian ini telah berulang kali dengan modus yang sama.

“Harus ada kontrol dan pengawasan lebih ketat, juga harus menjadi evaluasi. Ini bisa dikatakan kecolongan bagi petugas yang ada di pelabuhan karena diangkut pakai kapal, diangkut ke tempat mereka seperti di hotel. Jadi harus ada evaluasi,” kata Habibi pada Terkini.id saat dihubungi melalui via WhatsApp. Rabu 1 September 2021.

Habibi sendiri menyebut mengapresiasi kinerja Polda Sulsel yang telah menggagalkan penyebaran barang tersebut. Namun sisi lain, ia menyampaikan agar terus mendalami kasus besar itu agar Makassar tidak menjadi tempat transit alias tempat persinggahan barang-barang haram itu sebelum menuju tempat tujuannya. 

“Saya tidak tau darimana barang itu. Tetapi bisa dikatakan narkoba ini bisa dengan mudah di bawa ke tempat (hotel) itu, kenapa tidak ada kontrol dari petugas atau pengamanan lebih ekstra dari petugas yang mempunyai tanggung jawab penuh,” sebutnya. 

Ia pun beharap kasus ini terus didalami apalagi bandar alias bos narkoba itu belum diketahui, juga jaringan-jaringan di sejumlah daerah diminta agar ikut diungkap.

Sebelumnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan di dua titik di Kota Makassar. Penangkapan pertama Rabu 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sementara penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di jalan Andi Mappanyukki.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, ketiga tersangka adalah merupakan jaringan internasional, Malaysia dan Filipina. Jaringan itu disebut telah diintai sejak dua bulan yang lalu.

“Penangkapan ini tidak serta merta. Sudah dua bulan yang lalu kita mendapat info dan kita dalami jika akan ada transaksi di salah satu hotel di Makassar,” sebut Irjen Pol Merdisyam pada awak media, Selasa 31 Agustus 2021.

Ada pun motif pelaku menyelundupkan barang haram tersebut adalah melalui jalur ekspedisi. Dimana selama proses pengiriman, muatan mobil yang digunakan tidak pernah dibongkar.

“Modus yang dipakai selalu menggunakan mobil ekspedisi,” ucapnya.

Lebih jauh, Irjen Pol Merdisyam mengatakan para pelaku dijanjikan akan diberikan upah masing-masing sebesar Rp 150 juta sampai Rp 400 juta setiap pengantaran dengan minimal berat narkoba yang harus di bawa yakni 70 kilo.

Selain itu, para tersangka ini juga disebut sudah tiga belas kali membawa narkoba masuk ke Makassar dari Surabaya. 

“Sejak bulan Maret hingga Agustus 2021,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.