Roy Suryo Pakai Kursi Roda, Gibran Rakabuming: Loh, Ada Apa Ya?

Roy Suryo Pakai Kursi Roda, Gibran Rakabuming: Loh, Ada Apa Ya?

R
Donna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Walikota Solo, Gibran Rakabuming terkejut saat melihat video Roy Suryo tengah didorong menggunakan kursi roda, usai pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus penistaan agama

Video yang diunggah oleh akun @yusuf_dumdum, membuat Gibran melontarkan pertanyaan ada apa sebenarnya dengan Roy Suryo

Roy Suryo Pakai Kursi Roda, Gibran Rakabuming: Loh, Ada Apa Ya?

Loh? Ada apa ya?” ungkap Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet.

Kemudian, Gibran pun tak lupa untuk mendoakan Roy Suryo agar diberikan kesembuhan. 

“Semoga beliau segera diberikan kesembuhan,” sambung Gibran. 

Baca Juga

Respon Gibran terhadap video Roy Suryo dengan kursi roda mendapat ratusan komentar dari warganet. Komentar beragam dilontarkan oleh warganet untuk mengungkapkan pendapat mereka. 

“Dokter mana dokter.. Coba di cek itu.. Kenapa abis diperiksa koq tiba-tiba keluar pake kursi roda ???..” tulis akun Twitter @Sony_Irawan_.

“Ah lagu lama,udah biasa para pejabat klo kena kasus ,yg sakitlah ,yg ilang ingatan lah,his,his,his….semoga dikembalikan sprti semula,” kata akun @mahadi_79.

“Lah, itu mah lagi akting Mas ? orang kok dengki bgt sih iadi orang. Tapi saya Amin-kan Doa Mas Ghibran, segera diberi kesembuhan, agar segera dipenjarakan.. ?” komen akun @aryonoro.

Diketahui, Eks Menteri Pemuda dan Olahraga ini terlihat tumbang setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 22 Juli 2022.

Melansir berita dari Kompas.com, pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo meski ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.