Terkini.id, Makassar – Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menegaskan semua mal di Kota Makassar bakal ditutup untuk sementara saat penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB), mulai 24 April 2020. Selama dua pekan ke depan.
Seperti diketahui, pusat perbelanjaan besar yang ada di Kota Makassar adalah Mal Ratu Indah, Mal GTC, Mal Trans Studio, Mal Pipo, Mal Nipah, Mal Panakkukang, Panakkukang Square, Mtos Tamalanrea, Daya Grand Square, Karebosi Link, dan MTC Karebosi.
“Mal akan ditutup. Itu sudah jelas,” kata Iman, Kamis 23 April 2020.
Sementara saat uji coba penerapan PSBB, beberapa pusat perbelanjaan besar terlihat masih buka, seperti MTC Karebosi. Menanggapi itu, Iman mengatakan, saat ini dirinya hanya memberi imbauan.
“Kalau sudah penerapan PSBB tidak ada lagi alasan,” kata dia.
- Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf: PSBB Makassar Dilonggarkan
- Tanpa Perhatikan Larangan Berkumpul, Warga Berdesakan di Belakang Rujab Demi Sembako
- Standar Ganda Perwali PSBB Kota Makassar
- Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB
- Nurdin Abdullah:Â PSBB Kota Makassar Diperpanjang 14 Hari
Pemerintah Kota Makassar disebut seringkali mengeluarkan kebijakan yang membingungkan masyarakat.
Pemerintah seolah menggunakan standar ganda dan tak memiliki sikap yang utuh dalam menangani pandemi yang terus menyebar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Muh Yasir mengatakan, ada aturan dari pusat mengenai toko usaha yang dikecualikan masih bisa buka saat PSBB.
Kendati begitu, dia mengatakan, diantara dua kebijakan yang berbeda tersebut, warga Makassar mengikut Perwali Kota Makassar terkait PSBB.
“Kalau aturan dari pusat masih bisa buka hingga pukul 21:00 Wita. Tapi, kalau Jubir dan Satpol PP menyebut tutup, maka kita dari Disdag mengikuti aturan Perwali,” kata Yasir.