Terkini.id, Jakarta – Politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Ruhut Sitompul melontarkan sindiran kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Ruhut Sitompul menilai bahwa pernyataan-pernyataan Haris Hazhar yang telah ditetapkan sebagai tersangka hanyalah gertak sambal.
Sebagaimana diketahui, Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Haris Azhar congorMu makin ba’u saja setelah dijadikan tersangka Polda Metro Jaya ha ha ha,” kata Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 21 Maret 2022.
“MulutMu harimauMu, siapa kau ? Ngaca modal kau hanya gertak sambal. Ngebacot sajalah kau sampai berbusa busa. Ingat diatas langit masih ada langit mampuslah kau,” sambungnya.
- Disebut Anak Ingusan oleh Politisi PDIP, Gibran Rakabuming: Terima Kasih Masukannya
- SBY Turun Gunung, Politisi PDIP: Saya Curiga Edhie Baskoro yang Mau Dicalonkan
- Sikap Puan Maharani Dapat Sorotan, yang Dulunya Nangis Sekarang Ikut Dukung Kenaikan Harga BBM
- Ruhut Sindir Effendi, Nicho Silalahi: Lebih Baik Gagal Jadi Mentri Ketimbang Gagal Jadi Bapak!
- Soroti Kenaikan Harga BBM, Ruhut Sitompul: BBM Itu Pahit Tapi Bisa Jadi Obat!
Dilansir dari JPNN, Haris Azhar sebelumnya angkat suara mengenai penetapan status tersangka terhadap dirinya bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Haris Azhar menegaskan bahwa meskipun fisik mereka dipenjarakan, kebenaran yang telah mereka sampaikan tidak dapat dipenjarakan.
“Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara. Tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara,” katanya.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini juga menyatakan sudah siap dipenjara karena menyuarakan kebenaran.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa gagasan yang dibicarakan dalam kanal YouTube-nya, merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Haris Azhar mengatakan, fakta itu adalah soal konflik kepentingan seseorang sebagai pebisnis dan pejabat publik.
Fakta kedua, lanjutnya, adalah masalah yang terus terjadi di Papua, yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya.
Haris Azhar pun menyarankan negara lebih baik mengurus soal Papua ketimbang memidanakan dirinya dan Fatia.
“Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi,” katanya.
Adapun Haris dan Fatia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rencananya, Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 21 Maret 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
