Sertifikasi Penyuluh Sulawesi Tengah untuk menjadi ASN P3K: Produktifitas Harus Meningkat
Komentar

Sertifikasi Penyuluh Sulawesi Tengah untuk menjadi ASN P3K: Produktifitas Harus Meningkat

Komentar

Di Sulawesi Tengah, peran penyuluh pertanian tidak bisa diremehkan dalam mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Peran penyuluh pun cukup besar untuk merealisasikan target pemerintah, khususnya peningkatan produktivitas. Untuk meningkatkan kualitas penyuluh, BPPSDMP Kementerian Pertanian mendorong sertifikasi calon ASN PPPK penyuluh pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Penyuluh berperan dalam mendampingi petani di lapangan. “Penyuluh adalah ujung tombak pertanian. Penyuluh adalah garda terdepan pertanian. Oleh karena itu, penyuluh harus memiliki standar dan kualitas, kemampuan, serta pengetahuan yang memadai. Kemampuan penyuluh ditingkatkan dan kita standarkan melalui sertifikasi,” kata Mentan SYL.

Untuk itu, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa diberi mandat untuk melakukan sertifikasi 20 penyuluh yang berasal dari Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara di Hotel Swisbell SIlae Palu.

Dari keseluruhan peserta yang terdaftar, kami berharap agar mereka dapat direkomendasikan Kompeten oleh asesor yang ditugaskan oleh LSP Pertanian, tentunya berdasarkan bukti-bukti fisik yang mereka lampirkan dan tunjukkan kepada asesor nantinya, kata Syamsuddin, Kepala TUK Polbangtan Gowa.

Dalam kegiatan ini dihadiri juga Bapak Nasruddin selaku Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan, dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas, Nasruddin berharap agar para peserta yang mengikuti sertifikasi agar dapat bersungguh-sungguh mengikuti tahapan demi tahapan sertifikasi. Nantinya kami berharap ketika kalian dinyatakan Kompeten maka SK kalian sebagai P3K juga akan segera terbit. 

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Dengan menyandang ASN P3K, tentunya kami berharap produktifitas kerja kalian tidak berhenti, harus meningkat, ujarnya.

Saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian masih sangat kurang. Sehingga, pemerintah perlu merekrut penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian. 

“Untuk menjadi ASN PPPK diperlukan penyuluh-penyuluh dengan kompeten. Kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan. Pengakuan kompetensi penyuluh dilakukan melalui sertifikasi kompetensi penyuluh”. 

Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan bagi calon ASN PPPK penyuluhan pertanian.

“Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus,” jelas Dedi.