Siap-Siap, Menjual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Akan Ditindak Tegas
Komentar

Siap-Siap, Menjual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Akan Ditindak Tegas

Komentar

Terkini.id, Makassar – Siap-siap, menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditindak tegas. Hal ini diutarakan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi yang mengatakan, penimbun dan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah akan ditindak secara hukum mulai hari ini, Rabu, 9 Maret 2022.

Dilansir dari Inews, Menteri Perdagangan (Mendag) akan mengandeng Mabes Polri untuk mengamankan penimbun dan penjual minyak goreng di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

“Per tanggal 28 Februari 2022 itu sudah terjadi perubahan, jadi harga di dalam negeri sudah turun walaupun harga di luar negeri sudah naik,” kata Muhammad Lutfi saat melakukan kunjungan pasar di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.

Oleh karena itu, Mendag menegaskan, para pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan penimbun minyak goreng termasuk perbuatan melawan hukum, sehingga akan diproses secara hukum.

Pasalnya, minyak goreng yang beredar merupakan hasil kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang melawan itu akan saya bawa dan saya akan tindak secara tegas. Ini akan berjalan mulai hari ini,” ujarnya.

Usai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Muhammad Lutfi akan langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menindak para oknum yang memanfaatkan keuntungan dari menjual minyak pemerintah.

“Saya habis ini akan pergi ke Mabes Polri untuk memastikan ini dijalankan untuk semuanya karena minyak yang dijual hari ini adalah minyak yang sesuai dengan ketentuan DMO dan DPO,” tegasnya.

Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pada Februari 2022 hingga saat ini, masih ditemukan harga minyak goreng pemerintah yang dijual mahal. Bahkan ketersedian minyak goreng milik pemerintah pun cukup terbatas.

“Saya peringatkan juga kalau minyak DMO ini dijual di industri dengan harga internasional adalah tindakan melawan hukum dan kita akan berantas,” pungkas Muhammad Lutfi.