Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Abu Janda menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Lewat unggahannya di Instagram Permadiaktivis2, Sabtu 28 November 2020, Abu Janda mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengumumkan adanya unsur pidana terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi di tengah kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab saat hadir di Petamburan.
“Kemarin Polda umumkan ada unsur Pidana di kerumunan Rizieq di Petamburan,” tulis Abu Janda.
Ia pun dengan tegas menyatakan dukungannya ke Polda Metro Jaya untuk memproses para massa pendukung Rizieq yang melanggar prokes tersebut secara hukum.
“BRAVO divisihumaspolri. KITA DUKUNG PROSESNYA,” ungkapnya sambil menandai Instagram Divisi Humas Polri.
Dalam unggahannya itu, pria bernama lengkap Permadi Arya ini bahkan menyebut para pendukung Rizieq Shihab tersebut adalah preman bergamis sorban.
“Negara jangan kalah sama preman bergamis sorban. Hepi wiken gaes,” ujarnya.
Abu Janda dalam unggahannya itu juga melampirkan tangkapan layar pemberitaan media Tempo.co berjudul “Abu Janda Cs Dukung Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan yang tayang pada 23 November lalu.
Dalam isi pemberitaan itu disebutkan Abu Janda bersama Muannas Alaidid dan Forum Mubalikh Nusantara menyampaikan dukungan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Mereka mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 23 November 2020.
Dalam pertemuan itu, Abu Janda dan rombongan menyampaikan dukungan terhadap polisi yang menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dalam kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan.