Soroti Kerja Sama Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Soal Reklamasi, WALHI: Sesat Pikir
Komentar

Soroti Kerja Sama Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Soal Reklamasi, WALHI: Sesat Pikir

Komentar

Terkini.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menyoroti perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Menurutnya, perjanjian tersebut semata-mata untuk menyelamatkan wajah PT Yasmin dan Ciputra dari kegagalan reklamasi pertama lantaran tak mampu memenuhi janji ke pemerintah provinsi.

“Rencana ini sesat pikir. Proyek reklamasi pertama ini sudah dianggap gagal sebenarnya, kalau Pemprov mengajukan penambahan reklamasi di area yang berbeda, itu sudah keliru. Tidak sesuai perencanaan awal, tidak bisa menggunakan proyek CPI karena sudah ada AMDAL khususnya,” kata Direktur Eksekutif WALHI Muh Al Amin, Senin, 16 Januari 2023.

Bila hendak melakukan reklamasi, ia mengatakan mesti ada penyusunan dokumen Amdal baru, melakukan konsultasi publik, rekomendasi dari kementerian kelautan dan perikanan, serta penyertaan soal penambangan pasirnya.

Menurutnya, reklamasi bukan semata hanya kegiatan reklamasi yang harus dianalisa tapi juga rencana pengambilan material penimbunan.

Baca Juga

“Nyaris itu tidak ada,” ungkapnya.

Amin menduga kuat proyek tersebut tidak akan jalan. Selain dukomen Amdal yang sulit dibuat, sumber material reklamasi juga belum jelas.

“Saya belum melihat ada reklamasi yang akan dilakukan. Ini hanya untuk menyelamatkan atau menghindarkan Yasmin dan Ciputra dari kegagalan kerja sama,” paparnya.

Di sisi lain, Amin menuturkan Pemerintah Provinsi Sulsel tengah menyiapkan konflik baru dengan reklamasi tersebut. Menurutnya, Pemprov tidak belajar dari reklamasi sebelumnya yang mendapat penolakan dari masyakarat.

“Pemprov sedang menyiapkan masalah baru buat masyarakat hanya semata-mata melindungi PT Yasmin dan Ciputra,” ungkapnya.