Terkini.id, Jakarta – Aksi dugaan suap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko diungkap oleh anak buahnya, Bripka Ricardo. kini, Riko Sunarko dicopot sementara dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal itu bermula dari dugaan suap yang diterima Riko dari istri seorang bandar narkoba.
Riko dicopot dari jabatannya sejak Jumat 21 Januari 2022. Pencopotan Itu berlaku sementara untuk kebutuhan pemeriksan.
“Untuk sementara Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Januari 2022 dikutip dari
Ramadhan mengatakan, Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
- Diduga Lecehkan Siswi, Salah Seorang Guru SMP di Medan Dilaporkan ke Polisi
- Dipecat Buntut Upaya Curi Motor Milik Warga, Polisi di Medan Diberi Waktu 21 Hari Ajukan Banding
- 63 Sepeda Motor Diduga Hilang, Polrestabes Medan Sebut Belum Ada Laporan
- Tahanan di Medan Tewas dipaksa Masturbasi Dengan Balsem, Hakim: Ada yang Gak Beres Dari Polrestabes Medan
- Akibat Bela Diri Saat Dibegal Pria Asal Medan Jadi Tersangka, Kok Bisa?
Sebagaimana yang pernah disampaikan Kapolda Sumut, ada permasalahan dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan yang terjadi di Polrestabes Medan oleh Riko terhadap bawahannya.
Sehingga patut dipersangkakan telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) point a Perkap Nomor14 tahun 2011,” ujar Ramadhan.
Untuk sementara, posisi Kapolrestabes Medan diisi oleh pelaksana harian (Plh) yakni Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi.
Terungkap di Persidangan
Nama Riko Sunarko terseret dalam kasus ini setelah terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada 12 Januari lalu.
Dalam sidang agenda keterangan saksi itu, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.
Ricardo mengaku membagikan uang tersebut kepada atasannya. Ricardo juga mengungkap bahwa dirinya diperintahkan oleh Riko menggunakan Rp 75 juta dari uang suap untuk membeli sepeda motor.
Motor itu kemudian diberikan ke anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo tidak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan, tetapi juga mengungkap nama-nama petinggi polisi lainnya yang diduga ikut menerima suap.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
