Arist Merdeka Sirait, menyampaikan atas nama Komnas Perlindungan anak bahwa dirinya marah lantaran bukti kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Kojul sempat dibiarkan hakim
Arist Merdeka Sirait, menyampaikan atas nama Komnas Perlindungan anak bahwa dirinya marah kepada Kak Seto yang menurutnya membela terdakwa kejahatan seksual.