Jenderal TNI Andika Perkasa menghimbau para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatra Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk tidak takut menyuarakan jujur kejadian sesungguhnya.
Usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Bupati Langkat Sumatera Utara sejak tersandung dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut mendukung penetapan tersangka Terbit Rencana Perangin Angin oleh Polda Sumut dalam kasus kerangkeng manusia.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa anak Bupati Langkat nonaktif bernama Dewa Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia.
Polda Sumatera Utara memeriksa tujuh tersangka penganiayaan berujung kematian dan kasus perdagangan orang penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pihaknya mendapat temuan fakta baru terkait jumlah orang yang meninggal dunia di kerangkeng manusiarumah eksBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Beberapa hari lalu, kasus kerangkeng manusia telah menuai sorotan di berbagai kalangan, lantaran disebutkan sebagai tempat memenjarakan para pekerja sawit.