Terkini.id, Jakarta – Chandra Purna Irawan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, belum lama ini mengungkapkan tak dapat memaafkan sikap Singapura yang menuduh Ustadz Abdul Somad akrab disapa UAS ekstremis.
Chandra Purna Irawan Ketua LBH Pelita Umat memberikan pendapat hukum atas teror berupa kiriman tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).