Terkini.id, Jakarta – Dikabarkan kasus Edy Mulyadi Kalimantan tempat jin buang anak artinya memicu keresahan pada masyarakat hingga melakukan ritual potong babi, Kamis 23 Juni 2022.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menyeret Edy Mulyadi dengan melimpahkan tahap II kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Sebuah video yang memperlihatkan pendakwah Haikal Hassan, Ustaz Alfian Tanjung dan wartawan senior Edy Mulyadi tampak tengah berkumpul bersama, viral di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil terlihat geram saat menanggapi potret Edy Mulyadi yang mengenakan ikat kepala Sunda yang menjadi atribut Sunda saat mengatakan Kalimantan "tempat jin buang anak".
Kasus pernyataan anggota DPR Arteria Dahlan banyak dikaitkan oleh berbagai kalangan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, yang dilaporkan Masyarakat Adat Sunda ke Polda Metro Jaya terkait perkataan Arteria mengenai bahasa Sunda yang disampaikan dalam forum resmi Komisi III DPR beberapa waktu lalu, dinyatakan tidak dapat dipidana.