Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun memberikan pendapatnya terkait penetapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman hati terhadap kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami adanya dugaan kasus korupsi dalam rekrutmen hakim agung, pernyataan ini dipicu pasca penepatan tersangka kasus suap Sudrajad Damyati.