Terkini.id, Makassar – Dalam rangka merespon begitu banyaknya permasalahan pertanahan dan tata ruang di lapangan yang harus diselesaikan sehingga Badan Pertanahan Nasional se Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.