Polisi belum selesai melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang yang jasadnya ditemukan dalam Toyota Alphard di garasi rumah mereka.
Sudah tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Cisaat, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum juga terungkap.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkan bahwa kliennya itu memang sempat kembali masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak itu terjadi.
Setelah penyelidikan selama hampir tiga bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku kasus pembunuhan di Subamg yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel.
Keluarga korban kasus Subang, Indra Zainal Alim menyoroti pengakuan saksi kunci kasus pembunuhan tersebut yakni Muhammad Ramdanu alias Danu. Paman dari korban kasus Subang
Saksi baru kasus Subang, Mang Deden mengaku sempat melihat suami korban yakni Yosef Hidayah beberapa jam sebelum pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel itu terjadi.