Arist Merdeka Sirait, menyampaikan atas nama Komnas Perlindungan anak bahwa dirinya marah lantaran bukti kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Kojul sempat dibiarkan hakim
Arist Merdeka Sirait, menyampaikan atas nama Komnas Perlindungan anak bahwa dirinya marah kepada Kak Seto yang menurutnya membela terdakwa kejahatan seksual.
Terkait kasus asusila yang terjadi di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi selatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan kekecewaannya atas penghentian penyelidikan polisi dalam kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya.