Adek Erpil Manurung selaku pengacara Rizky Billar mengatakan alasan Lesti Kejora melaporkan dugaan tindakan KDRT kepada Polres Metro Jakara Selatan adalah karena adanya pengaruh pihak ketiga.
Pengacara Rizky Billar, Adek Erpil Manurung mengatakan saat ini kliennya dengan Lesti Kejora sudah bermesraan layaknya pasangan suami isteri pada umumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan telah mengumumkan hasil visum dari Lesti Kejora yang saat ini berstatus sebagai korban KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Dampak dari KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora membuat publik mengaitkan dirinya dengan ucapan Hotman Paris tentang kekayaan.