Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan merekonstruksi ruas jalan Mustafa Daeng Bunga pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah menganggarkan Rp6 miliar untuk perbaikan jalan beserta drainase..