Setelah membuat geger di media sosial, Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan AW yang merupakan pengunggah postingan ujaran provokasi seruan jihad lawan Densus 88.
Setelah ramai di media sosial belakangan ini, akhirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan pelaku penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror.