Terkini.id, Jakarta – Sejumlah outlet Holywings di Jakarta telah dicabut izin usahanya karena belum memiliki sertifikat standar usaha, Selasa 28 Juni 2022.
Terkini.id, Jakarta – Ada 12 outlet Holywings di Jakarta diketahui bahwa izinnya telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.