Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia' dimana ia menyebut rata-rata polisi Indonesia mengabdi pada mafia saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Selebriti Uya Kuya, Kamaruddin sendiri merupakan pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya memberikan tanggapannya setelah dilaporkan gegara menyebut polisi adalah pengabdi mafia.
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi terkait Putri Candrawathi yang mengaku diancam, diperkosa hingga dibanting 3 kali oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah menjadi rahasia umum kalau banyak anggota kepolisian yang lebih memilih mengabdi kepada mafia dibandingkan kepada negara.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua buka suara terkait klaim Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo yang menduga Brigadir J mempunyai kepribadian ganda.
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah memberi informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua kembali mengungkapkan fakta menarik mengenai sikap Putri Candrawathi kepada kliennya selama ini.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar isi WhatsApp istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir J tewas dibunuh. Uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor pembunuh Brigadir J hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E. Di hadapan majelis hakim Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp. "Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. "Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 milir 500, 500," imbuhnya. Kata Kamaruddin, selain uang, Putri juga memberi hadiah handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky. "HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya. "Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU. "Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin. "Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?," JPU kembali bertanya. "Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.
Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah memberikan komentarnya tentang ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya merupakan otak pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.