Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, melantik sebanyak 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lapangan Karebosi Jalan Ahmad Yani Kota Makassar, Jumat 14 November 2025.6.936 PPK lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terdiri dari 329 PPPK Tahap II dan 6.607 PPPK Paruh Waktu.Pelantikan ini juga menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Jufri Rahman menyampaikan ceramah umum kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 gelombang (batch) II yang terdiri atas 10 angkatan melalui konferensi virtual menggunakan platform Zoom Meeting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya memasukkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025 - 2029.Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir menegaskan bahwa alokasi anggaran gaji PPPK aman dan sudah dicantumkan secara eksplisit dalam rencana keuangan daerah."Sudah diakomodasi
Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025 - 2029 berakhir deadlock, Jumat 18 Juli 2025 malam.Rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel ini turut menghadirkan sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Kepala Bappeda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi.Ketua Pansus, Andi Patarai Amir menyampaikan bahwa kebuntuan terjadi akibat tidak dianggarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 dalam rancangan RPJMD
Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel dipastikan terbit pada Oktober 2025.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari mengatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 Maret 2025.Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah mengemukakan dorongan kuat terhadap peningkatan pegawai Pelayanan Publik Berintegritas atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
KemenPAN-RB menegaskan bahwa pada tenaga honorer di lingkup kementerian hingga pemerintahan di daerah -daerah tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengumumkan Hasil Seleksi Pengadaan PPPK BP2MI Tahun 2022 dan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK BP2MI Tahun 2023, Selasa 3 Oktober 2023..