SAH! akhirnya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) disahkan DPR pada Selasa 12 April 2022 setelah penantian panjang 10 tahun. Sejak digagas 10 tahun lalu, awalnya aturan ini bernama RUU Pencegahan Kekerasan Seksual, namun berganti jadi RUU TPKS.
Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan akan dilakukan pada rawat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa 12 April 2022.