Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menilai KUHP baru bisa berdampak terhadap okupansi hotel. Salah satunya, dengan adanya Pasal 431 tentang perzinaan.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU KUHP dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa, 6 Desember 2022 di Jakarta.