Tangan dan Kepala Mayat yang Diduga PNS Pemkot Semarang Tidak Ditemukan di TKP
Komentar

Tangan dan Kepala Mayat yang Diduga PNS Pemkot Semarang Tidak Ditemukan di TKP

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Jasad yang diduga kepunyaan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang ditemukan hangus terbakar menimbulkan pertanyaan yang baru bagi pihak kepolisian.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, anggota tubuh mayat yang ditemukan tidak lengkap.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa bagian tubuh yang hilang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sejumlah anggota tubuh, seperti kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan tidak ditemukan di TKP,” ujar Kombes Irwan Anwar, dikutip terkini.id dari jpnn.com, Sabtu 10 September 2022.

Namun demikian perihal penyebab mengapa sebagian bagian tubuh mayat ini menghilang bisa saja disebabkan oleh hewan liar.

Baca Juga

“Bisa kemungkinan diambil oleh hewan liar,” kata Kombes Irwan Anwar.

Untuk saat ini, pihak kepolisian setempat akan menurunkan anjing pelacak di TKP yang berlokasi di Marina Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, pada Kamis 8 September 2022, sebuah jasad telah ditemukan di area Marina Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar itu diduga milik seorang PNS Pemkot Semarang bernama Iwan Budi Paulus.

Turut berada di TKP yaitu sebuah kendaraan berjenis roda dua milik Iwan Budi Paulus

Diketahui motor Iwan Budi Paulus adalah kendaraan dinas yang telah dinyatakan hilang sejak dua minggu yang lalu.

Nomor kendaraan roda dua atas nama Iwan Budi Paulus ini memiliki nomor polisi H-9799-RA.

Tidak hanya motor, dalam TKP terdapat sebuah laptop dan telepon genggam yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi Paulus sebelumnya telah dilaporkan warga sekitar ke pihak yang berwenang karena diduga telah melaksanakan penyelewengan aset pemerintah. 

Iwan Budi Paulus juga sudah menjalani pemeriksaan dan memenuhi panggilan Polda Jateng terkait dugaan penyelewengan aset pemerintah pada 25 Agustus 2022.

Selanjutnya ketika Polda Jateng memanggil kembali Iwan Budi Paulus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pihak keluarga menyebutkan yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi pulang ke rumahnya.

Polda Jateng mengakui belum dapat memastikan apakah Iwan Budi Paulus benar terlibat kasus korupsi atau malah pihak lain yang melakukan tindakan tersebut.