Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa siap bersinergi dan mendukung penanganan sampah khususnya di Kawasan Strategis Nasional Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar).
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menjadi pembicara pada Dialog Interaktif Sinergi Kepala Daerah dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Strategis Nasional Mamminasata yang digelar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa 23 Maret 2021.
“Ketika kita berbicara penanganan sampah di Kawasan Maminasata, maka empat wilayah ini harus menyepakati berkaitan lokasi TPA regional Mamminasata. Berkaitan dengan sinergitas, maka kami di Kabupaten Gowa siap menempatkan TPA regional Mamminasata di wilayah Kabupaten Gowa,” beber Adnan.
Hanya saja kata Adnan, TPA Regional yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa yaitu di Wilayah Kecamatan Pattallassang masuk aset PTPN yang sampai sekarang belum selesai status lahannya.
“Jadi kalau Pemerintah Provinsi mau kembali membangun TPA Regional Mamminasata ini, maka Pemprov harus memanggil empat kabupaten/kota ini untuk duduk bersama dalam rangka penanganan sampah, dimana saja tempatnya, kalau Gowa kami siap yang penting memakai teknologi modern sehingga tidak menimbulkan bau,” urai orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini.
Lanjut Adnan, untuk menghadirkan TPA regional Mamminasata ini memnag dibutuhkan dukungan dari empat kabupaten/kota ini karena ada kouta sampah yang haru dipenuhi setiap hari.
“Kita berharap kedepannya ada kesepakatan bersama yang mungkin saja dilakukan dengan MoU empat kabupaten kota ini dalam rangka penanganan sampah,” harap Adnan.
Sementara khusus di Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka pengembangan sampai, seperti membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan.
Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) dan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor 188 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.
“Untuk pengelolaan sampah kami memiliki 28 mobil yang dikhususkan di wilayah Kecamatan Somba Opu dan Pallangga, 121 truk sampah di desa di Kabupaten Gowa, 105 motor sampah di kelurahan, 3 kontainer, 1 TPA, 32/2 TPS, 46 bank sampah dan 1 induk Bank Sampah dan 1 TPS 3R,” sebut Adnan.