Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yeni Rahman meminta analisis kebutuhan tenaga honorer tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan pemerintah kota.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga honorer harus transparan dan terukur. Terlebih, kata dia, jalannya pemerintahan saat ini turut dipengaruhi oleh sistem yang serba digital.
Menurutnya, mereka yang tak memiliki keterampilan di era digital bakal tergilas oleh sistem.
“Kita minta transparansi datanya, apa saja yang dibutuhkan. Misalnya di bagian pemerintahan, itu tak membutuhkan banyak tenaga honorer, apalagi dengan adanya sistem IT yang semakin maju,” kata Yeni, Rabu, 26 Januari 2022.
Menurutnya, setiap OPD memiliki kebutuhan yang berbeda soal jumlah tenaga honorer. Terlebih, kata dia, jabatan PNS dan PPPK tak mampu menampung seluruh jumlah tenaga honorer.
- Legislator DPRD Makassar Nunung Dasniar Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan
- Komisi A DPRD Makassar Tanggapi Keputusan Wali Kota Danny Pomanto Copot Dua Lurah
- Kunjungan Dapil, Legislator DPRD Makassar Hadi Ibrahim Baso Tinjau Fasilitas Ibadah
- Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Makassar Sahruddin Said Tekankan Pentingnya ASI untuk Bayi
- Politisi Senior Abdul Wahab Tahir Didoakan Jadi Ketua DPRD Makassar
“Meski pemerintah melempar angka 12 ribu kebutuhan, tapi kita tak tahu bagaimana rinciannya. Saya minta detail,” kata dia.
Menurutnya, pekerjaan di bagian pemerintahan lebih banyak berkutat pada penginputan data-data. Hal itu berbeda dengan kebutuhan tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Sosial yang lebih banyak berada di lapangan.
“Tapi bagaimana kalau di Pariwisata dan Kesbangpol misalnya. Harus ada analisis kebutuhan terlebih dulu, itu yang perlu,” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer 2023 perlu direspons dengan langkah taktis.
“Seandainya ada otonomi daerah untuk bisa menganggarkan, saya pikir kalau APBD mampu tidak ada masalah,” kata Yeni.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan punya banyak pertanyaan ihwal kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bakal menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
“Ini juga jadi pertanyaan saya. Bagaimana pemenuhan 12 ribu pegawai dari total kebutuhan 22 ribu karena PNS cuma 10 ribu. Bagaimana sekolah kalau tidak ada guru honorer? Bagaimana layanan kesehatan kalau tidak ada Nakes honor. Tapi pasti nanti semua ada solusinya,” kata Danny Pomanto.
Menurut Danny, pemerintah kota masih membutuhkan keberadaan tenaga honorer, namun solusi terbaik diberikan pemerintah pusat yakni dengan PPPK.
Ia mengatakan pemerintah kota akan mengikuti segala peraturan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. Termasuk penghapusan honorer.
Ihwal aturan penerimaan PPPK, Danny mengaku belum tahu. Pasalnya, belum ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Nanti kita lihat aturannya, kan belum ada aturannya baru wacana,” tuturnya.
Danny menyebut membutuhkan sekitar 12 ribu pegawai kontrak, sementara dari analisis, Pemkot Makassar membutuhkan setidaknya 22 ribu orang ASN.
“PNS cuma 10 ribu, tiap tahun ada pensiun 400 orang, bayangkan kecepatan penyusutannya maka dari itu kita butuhkan 2 ribu non PNS. 22 ribu maksimal,” jelasnya.
Danny meminta penerimaan seleksi Laskar Pelangi yang bakal diumumkan dalam waktu dekat ini betul-betul selektif dan profesional. Pasalnya, mereka (Laskar Pelangi) besar kemungkinan akan berlanjut ke PPPK.
“Tapi bagaimana solusinya orang tidak terpilih, itu juga yang harus dipikirkan. Saya lagi cari jalan keluarnya supaya semua bisa dapat kesempatan. Kecuali dia tidak manfaatkan dengan baik,” ungkapnya.