Terkini.id, Jakarta – Kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih diselimuti misteri. Meski kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, motif sesungguhnya di balik peristiwa ini belum juga terkuak.
Salah satu tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian adalan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J juga terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, yakni di jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejak awal, dalam kasus ini, mata publik telah mengarah kepada sosok Ferdy Sambo. Ada sejumlah skenario dan alibi yang ia ungkapkan untuk menutupi kasus ini.
Berikut ini sederet kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J:
Tidak Ada Baku Tembak
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Dinas Ferdy Sambo, sehingga menewaskan Brigadir J.
Padahal sebelumnya, pada konferensi pertama kasus ini yang digelar pada Senin 11 Juli 2022 lalu, kepolisian menyatakan telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Baku tembak itulah yang pada akhirnya mengakibatkan Brigadir J terbunuh. Namun, fakta yang terjadi di Teampat Kejadian Perkara (TKP), menurut Kapolri, Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),”beber Kapolri.
Kebohongan ini terungkap berkat keterangan Bharada E yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Mengaku Tak Ada di Lokasi Kejadian
Ketika kasus ini pertama kali terungkap, narasi yang disampaikan oleh kepolisian adalah telah terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo, antara Brigadir J dan Bharada E.
Ketika baku tembak itu terjadi, Ferdy Sambo mengaku tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Sambo mengaku baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya tersebut setelah ditelepon oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Namun belakangan, diketahui bahwa Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian, dan bahkan Sambolah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
Ketika awal kasus ini mencuat, alibi mengenai pelecehan seksual begitu mengemuka dan seakan menjadi motif utama.
Pelecehan seksual itu disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal itu pula yang beberapa kali disebut oleh kuasa hukum Putri Candrawathi.
Namun dugaan adanya pelecehan seksual itu pada akhirnya gugur setelah gelar perkara dalam kasus kematian Brigadir J dilakukan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, dinyatakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Oleh karena itu kepolisian akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.
CCTV Dalam Keadaan Rusak
Satu lagi kebohongan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah terkait dengan keberadaan dan kondisi CCTV di Tempak Kejadian Perkara (TKP). CCTV di rumah Dinas Ferdy Sambo itu disebut mati karena dekodernya rusak.
Namun, klaim tersebut dipastikan bohong, sebab fakta yang ditemukan Polisi bahwa CCTV tersebut dirusak oleh Ferdy Sambo. Salah satunya dengan cara mengambil kamera CCTV tersebut. (suara.com, jaringan terkini.id).