Terkini.id, Jakarta – Aktor muda Jeff Smith diamankan polisi usai kedapatan menggunakan obat-obatan berjenis ganja.
Jeff Smith dikabarkan berhasil diringkus di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 15 April 2021.
Polisi kemudian menemukan barang bukti ganja yang tercecer di dalam mobil Jeff.
Setelah dilakukan tes urine, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan bahwa Jeff positif mengonsumsi ganja.
“Dari hasil cek urine bahwa garis cukup jelas yang bersangkutan positif. Prediksi kami terakhir gunakan seminggu yang lalu, dari hasil garis indikator,” ujar Adi, dikutip dari detik.
Namun, Jeff Smith tidak merasa bahwa ganja merupakan obat-obatan yang membahayakan.
Ganja, kata Jeff, tak layak dikategorikan sebagai narkotika kelas I.
“Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan 1,” kata Jeff.
Bahkan, dirinya mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah dan pihak terkait melakukan penelitian lebih dalam mengenai ganja.
“Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuhnya.
Atas kasus ini, Jeff dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
