Terkini.id — 49 dari 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 melalui rapat paripurna istimewa, Senin 9 September 2019.
Sementara, Rahmat Taqwa Qurais yang merupakan Caleg terpilih dari PPP, tidak ikut dilantik, karena ia menjalani proses hukum kasus dugaan narkoba. Namun istrinya, Nurhayam Marza hadir menyaksikan pelantikan itu.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Saldy mengatakan, meski pada rapat paripurna nama Rahmat Taqwa disebut pada pelantikan tersebut, namun ia belum sah menjadi anggota DPRD Makassar.
“Dia (Rahmat Taqwa) belum sah karena belum mengucapkan sumpah dan janji,” kata Andi Saldy.
Saldy menambahkan, pihaknya hanya bisa menunggu proses hukum, jika proses hukum memperbolehkan Rahmat Taqwa dilantik maka pihak sekretariat akan tetap melantinya.
“Kalau tidak ada pergantian dari partai, atau proses hukum memperbolehkan untuk dilantik, maka kita akan lantik,” pungkasnya.