Terkini.id, Makassar – Pemerintah melakukan uji coba dengan mewajibkan pegawai dan pengunjung untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 saat bertandang ke Balai Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lobi Balai Kota Makassar terjadi antrian sejumlah pengunjung. Secara bergantian mereka memperlihatkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk. Ia mengatakan penerapan aturan tersebut masih sebatas uji coba.
“Baru diuji coba, kalau ada yang kurang kita perbaiki,” kata Iqbal, Rabu, 22 September 2021.
Iqbal mengatakan langkah tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona. Selain bukti telah melakukan vaksinasi, ia mengatakan pengunjung juga bisa memperlihatkan surat hasil tes swab Covid-19.
- Uji Coba Sekolah Tatap Muka Berlangsung Lebih Awal di Kepulauan Sangkarrang
- Kepala Sekolah Diminta Persiapkan Uji Coba Tatap Muka, DPRD Makassar: Kalau Tak Mampu Mundur
- Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Disdik Makassar: Vaksinasi Guru Hampir Rampung
- Vaksin Covid-19 Buatan Rusia diuji Coba ke putri Vladimir Putin
“Semua pintu masuk, kalau dia tidak punya kartu vaksin dia punya bukti swab supaya tidak menularkan ke orang lain,” jelasnya.
Mereka yang belum memenuhi syarat dilarang memasuki area balai kota. Bila hanya sebatas menemui seseorang, diarahkan diluar area perkantoran.
“Kalau dia mau masuk belum divaksin, orang yang ditemui bisa ke luar area balai kota supaya kita eliminasi potensi penularan,” jelasnya.