Usai Ketawa Ketiwi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Usai Ketawa Ketiwi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya usai dinyatakan sehat setelah aparat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar telematika itu.

Kabar Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya itu diketahui publik usai sebuah video Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ketawa ketiwi saat menghadiri touring komunitas mobilnya, viral di media sosial.

Penahanan Roy Suryo tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan, Roy Suryo resmi ditahan mulai malam ini.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Endra Zulpan, Jumat 5 Agustus 2022, seperti dikutip Terkini.id dari detikcom.

Sebelum keluar keputusan penahanan tersebut, Roy Suryo pada Jumat hari ini sekitar pukul 13.00 WIB telah diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga

Saat diperiksa sebagai tersangka untuk ketiga kalinya itu, Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Roy Suryo dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan,” kata Endra Zulpan.

Diwartakan sebelumnya, video Roy Suryo tertawa lepas sambil mengenakan alat penyangga leher saat menghadiri touring komunitas mobilnya menuai sorotan publik.

Pasalnya, video Roy Suryo itu direkam usai tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur tersebut tidak ditahan aparat lantaran mengaku sakit.

Roy Suryo pun telah memberi klarifikasinya terkait videonya itu. Ia meminta maaf kepada pihak kepolisian karena hadir di acara komunitas mobilnya tersebut.

“Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI, karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan ke luar kota, apalagi ke luar negeri,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.