Terkini.id, Jeneponto – Tim pegasus yang dipimpin langsung oleh Iptu Andri Kurniawan bersama Kanit Resmob, Ipda Abd Rasyad melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian (Jambret), AB Daeng Lala (23).
AB Daeng Lala, warga Pammengkang Bulo – Bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto tak berkutik di hadapan polisi. Kendati sempat kabur dan melakukan perlawanan dengan cara melempari pihak berwajib dengan batu
Abidin melakukan aksinya di jalan Alim Bahri Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto, Kamis, 4 September 2020 dengan korban perempuan yang berinisial ID.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengungkapkan kronologi kejadian penjambretan yang dilakukan oleh pelaku di jalan Alim Bahri yang berhasil membawa kabur handphone korban.
“Korban sementara mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di jalan Alim Bahri menuju jalan lingkar, dalam perjalanan tiba-tiba sebuah motor Satria warna merah mengikuti dari belakang dan saat suasana sunyi karena sementara salat Jumat pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil handphone korban, namun pelaku tak mampu mengendalikan sepeda motornya sehingga pelaku terjatuh dan melarikan diri,” kata AKP Syahrul.
AKP Syahrul juga membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Kronologi penangkapannya, tim pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bereaksi cepat mendatangi TKP.
“Saat tim Pegasus mengejar mengejar, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara melempar batu kemudian diberikan tembakan peringatan sehingga pelaku langsung menyerahkan diri,” jelas Syahrul.
Dalam penangkapan tersebut, menurut AKP Syahrul, Tim Pegasus mengamankan barang bukti berupa, 1 buah HP VIVO Y17 warna pink (cashing ungu), 1 unit motor Suzuki Satria warna merah.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Syahrul.