Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Perpustakaan setelah Tenri A Palallo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan.
Danny Pomanto mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Plh Sekretaris sebagai tindakan sementara dalam menunggu pengangkatan Plt Kepala Dinas Perpustakaan.
“Sambil menunggu Plt,” kata Danny Pomanto, Selasa, 23 Mei 2023.
Tenri A Palallo telah ditahan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun sebelumnya, Danny Pomanto mengatakan telah secara rutin menanyakan perkembangan masalah ini, namun Tenri, kata dia, tetap yakin bahwa tidak ada masalah yang serius.
Wali Kota mengungkapkan kekhawatirannya atas situasi ini dan telah memberikan nasihat kepada Tenri A Palallo, namun Tenri tetap percaya diri. Pada tahap awal, tender proyek pembangunan gedung perpustakaan dijadwalkan pada bulan September atau Oktober.
- Waspada Kebakaran di Tengah Panas Ekstrim Makassar
- Waspada Penipuan, Muncul Akun Palsu Wali Kota Makassar Danny Pomanto
- Mencari Sumber Air di Tengah Krisis Kekeringan, Pemkot Makassar Libatkan Ahli Geologi
- Makassar Berburu Investor dari Berbagai Negara, Tawarkan Proyek Ambisius
- Gelar Rakor Dampak Kemarau, Wali Kota Puji Langkah Strategis Perumda Air Minum Kota Makassar
Ia mengatakan telah menyarankan bahwa anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak perlu melalui proses lelang, namun Palallo tetap yakin dengan pendapatnya.
Wali Kota Makassar ini menyatakan bahwa tanggung jawab terletak pada Tenri A Palallo sebagai penanggung jawab keuangan, dan ia hanya memberikan nasihat.
Danny Pomanto mengaku tidak setuju dengan pendekatan ini, tetapi Tenri A Palallo tetap pada pendiriannya. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan selama 2 hingga 3 bulan tidak masuk akal. Ia menyarankan agar waktu pelaksanaan diperpanjang, namun hasilnya tetap sama.
Sebagai seorang insinyur dan menyadari bahwa perpanjangan waktu tidak akan menghasilkan pekerjaan yang selesai jika tidak ada keberanian untuk menghadapinya. Hal ini mencerminkan awal dari permasalahan yang terjadi.
Ia mengatakan tidak mengetahui tentang kemungkinan adanya kontraktor yang tidak bertanggung jawab dalam proyek ini.
Ia menganggap penting untuk menyaring Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.
“Saya tidak ketahui itu kalau kontraktor nakal, makanya harus betul ULP disaring itu, saya tidak tahu itu pinjam perusahaan,” tuturnya.