Terkini.id, Soppeng – Warga kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng mengeluhkan fogging yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membasmi nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).
Fogging yang dilakukan Dinas Kesehatan tersebut dianggap tidak merata dikarenakan pihaknya hanya menyemprot selokan bukan rumah warga.
Hal tersebut diungkapkan seorang warga Dusun Talumae, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Syamsul Rijal.
Menurutnya, fogging yang dilakukan pemerintah yang tidak merata membuat beberapa warga masih ada yang terkena DBD.
“Foggingnya tidak merata cuma selekon yang di semprot,” ujar Syamsu Rijal, Kamis 14 Februari 2019.
Tak hanya Rijal yang mengeluh, Tasse yang juga Warga Ganra juga mengeluh hal yang sama dikarenakan fogging yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak efektif dalam menanggulangi DBD.
“Pengasapannya tidak efektif karena hanya di jalan, sedangkan di dalam rumah tidak, padahal itu yang dibutukan, karena ketika fogging di luar rumah maka otomatis nyamuk akan masuk ke dalam rumah,” kata Tasse.
Beberapa waktu lalu Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak memerintahkan Dinas terkait untuk membuat tim Fogging untuk menyemprot rumah warga di setiap kecamatan.
Kadis Kesehatan Soppeng perintahkan fogging ke masing-masing kecamatan
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang telah memerintahkan kepada seluruh unit kesehatan untuk melakukan fogging ke masing-masing kecamatan.
“Kami telah memerintahkan ke seluruh tim untuk melakukan fogging di setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng termasuk membagikan alat fogging,” kata Sallang saat dikonfirmasi.
Selain itu, Sallang juga telah memerintahkan kepada unit kesehatan untuk memasuki setiap rumah dan membasmi nyamuk membawa DBD.
“Kami juga mendorong masyarakat dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara tuntas, termasuk penyuluhan ke seluruh kecamatan dan desa yang dilakukan seluruh Puskesmas,” ujar Sallang.
Perlu diketahui, jumlah penderita pasien DBD yang telah mengalami perawatan medis di Kabupaten Soppeng tercatat sebanyak 51 orang.