Terkini.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan telah memblokir rekening milik para crazy rich yang diduga affiliator binary option.
PPATK melakukan pemblokiran sementara dalam dua puluh hari kerja bagi rekening para affiliator binary option tersebut.
Pemblokiran sementara rekening milik para ‘crazy rich‘ ini dilakukan karena diduga berkaitan dengan kegiatan investasi ilegal seperti Binomo.
Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemblokiran sementara namun juga pemantauan transaksi.
“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” kata Ivan, seperti dikutip dari Bisnis.com pada Sabtu 26 Februari 2022.
- Crazy Rich Sponsori Formula E Jakarta, Intip Orangnya!
- Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Crazy Rich Grobogan Perbaiki Jalan Pakai Uang Pribadi 2,8 Miliar
- Awas Pamer Harta! Crazy Rich Diintai Anak Buah Sri Mulyani Gegara MS Glow Ngaku Penjualannya Rp600 Miliar per Bulan
- Dulu Pernah Kritik Oknum Bank Syariah Nakal, Nama Jusuf Hamka Kembali Populer, Warganet: Panutan! Crazy Rich Beneran Tapi Anti Pamer
- Crazy Rich, Fenomena 'Kaya Dadakan' di Indonesia
Sementara itu Ivan juga menjelaskan ketidakwajaran profiling yang ia maksud misalnya dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya tiba-tiba seseorang memiliki harta yang cukup besar.
Atau harta yang dimiliki tak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan profesinya tak diketahui dengan pasti.
Adapun jumlah rekening para influencer trading yang dihentikan sementara oleh PPATK dikabarkan sebanyak tujuh puluh tujuh rekening.
Dan, jumlah total keseluruhan dana yang terdapat dalam 77 rekening tersebut senila Rp28,24 miliar yang tercatat sejak Januari 2022.
Lebih lanjut Ivan menyebutkan bahwa dana tersebut masih akan terus bergerak karena proses penelusuran yang dilakukan pihaknya masih terus berlangsung.