Yusuf Martak: Menteri Non Islam Larang Muslim Ibadah, Sangat Lucu

Yusuf Martak: Menteri Non Islam Larang Muslim Ibadah, Sangat Lucu

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak merasa lucu melihat ada menteri non Islam yang melarang umat Muslim untuk ibadah di masjid, viral di media sosial.

Video Yusuf Martak singgung menteri non Islam yang larang Muslim ibadah itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Selasa 29 Maret 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut Yusuf Martak menantang menteri non Muslim yang mengatur shalat tarawih itu untuk berdebat.

“Ada Pejabat Non Muslim ngatur Sholat Taraweh. Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak Tantang debat,” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Yusuf Martak: Menteri Non Islam Larang Muslim Ibadah, Sangat Lucu

Dilihat dari video itu, tampak Yusuf Martak awalnya menyinggung soal pertanyaan yang menurutnya sangat lucu.

Baca Juga

“Jadi pertanyaan tadi sangat lucu. Pertanyaannya substansinya bagus tapi referensinya lucu,” ujar Yusuf Martak.

Adapun pertanyaan lucu itu, kata Yusuf, yakni mengapa ada menteri non Islam melarang umat Muslim beribadah di masjid.

“Kok ada orang yang tidak beragama Islam, non Islam, yang kapasitasnya sebagai menteri pun tidak ada kaitannya dengan agama tapi ikut komentar melarang orang beribadah,” tuturnya.

Ia pun lantas mempertanyakan, apakah umat agama lain juga dilarang beribadah di rumah ibadah mereka atau tidak.

“Pertanyaan saya, apakah di rumah-rumah ibadah yang lain juga diperlakukan sama atau tidak?,” kata Yusuf.

Yusuf Martak pun meminta kepada menteri non Islam yang melarang Muslim ibadah di masjid itu, agar mengeluarkan peraturan yang rasional.

“Kalau mengeluarkan peraturan itu yang normal, yang rasional. Kalau mengerti agama beda nasehatnya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.