Ahli Waris Korban Kebakaran Paduppa Resort Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Korban Kebakaran Paduppa Resort Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Bulukumba — Duka akibat kebakaran yang terjadi di kawasan Paduppa Resort masih menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.

Di tengah suasana tersebut, negara hadir melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada para pekerja.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, santunan diserahkan kepada ahli waris korban yang tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf di Kabupaten Bulukumba, pada 6 Maret 2026..

Santunan yang diterima ahli waris merupakan manfaat dari beberapa program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga

Program-program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Total santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban mencapai Rp143.601.580.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan rasa duka cita atas musibah yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan setiap peserta tetap mendapatkan haknya ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.

“BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi di Paduppa Resort. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami memastikan bahwa ahli waris pekerja yang menjadi peserta tetap mendapatkan haknya berupa santunan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Risiko kerja maupun musibah dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan sosial menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong para pemberi kerja maupun pekerja untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta perlindungan finansial bagi pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun risiko lainnya.

Momentum penyerahan santunan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.