Ditjen Gakkumhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Tanpa Dokumen Sah di Pelabuhan Makassar

Ditjen Gakkumhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Tanpa Dokumen Sah di Pelabuhan Makassar

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melalui Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pengemudi truk tronton berinisial R yang kedapatan mengangkut ratusan batang kayu tanpa dokumen sah di depan pintu keluar Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Januari 2026