Analogi Gonggongan Anjing Lukai Hati Masyarakat, LKAAM Haramkan Menag Yaqut Injak Tanah Minangkabau

Analogi Gonggongan Anjing Lukai Hati Masyarakat, LKAAM Haramkan Menag Yaqut Injak Tanah Minangkabau

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat (Sumbar) menggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membuat analogi gonggongan anjing saat menjelaskan soal aturan pengeras suara masjid.

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar menyebut akan mengharamkan Yaqut menginjak tanah Minangkabau.

“Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Haram hukumnya bagi Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau,” ucapnya, Kamis 24 Februari 2022.

Sebagai informasi, LKAAM merupakan sebuah lembaga adat yang berfungsi dalam hukum adat.

LKAAM menjadi wadah komunikasi antara mamak dan kemenakan untuk menyelesaikan segala permasalahan dalam hukum adat.

Selanjutnya Fauzi menjelaskan sebagai suku yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Menteri Yaqut sangat menyinggung umat muslim, dan begitu pula dengan masyarakat Minangkabau.

“Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau. Demi Allah, kita berjuang untuk ini,” ungkapnya, dilansir dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pernyataan yang menimbulkan polemik itu disampaikan Yaqut saat ditanyai soal aturan azan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 23 Februari 2022.

Saat itu, Yaqut menegaskan tidak ada larangan azan, namun pihaknya mengatur penggunaan pengeras suara.

“Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan, kita tidak melarang masjid, musala menggunakan toa, tidak. Silakan karena kita tahu itu bagian syiar agama Islam. Tetapi, ini harus diatur tentu saja. Diatur bagaimana volume speakernya, toa-nya itu nggak boleh kencang-kencang,” ujarnya.

Kemduaian ia menyebut volume pengeras suara maksimal 100 desibel. Ia juga membuat analogi gonggongan anjing.

“Kita bayangkan lagi, kita ini muslim, saya ini muslim. Saya hidup di lingkungan non-muslim, ya, kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana,” katanya.

“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleks gitu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak?” sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.