Terkini.id, Jakarta – Pada Minggu, 6 November 2022, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuh kucing oleh Polsek Matraman dan pelaku terancam 3 bulan penjara.
Diduga pelaku melemparkan batu besar ke arah kucing tersebut hingga mati. Pemilik kucing akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.
Saat ini pelaku telah di amankan dan masih di lakukan pemeriksaan di Polsek Matraman. Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno juga telah membenarkan hal tersebut.
“Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan oleh tim I penyidik,” kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, pelaku sendiri yang mendatangi Polsek Matraman didampingi oleh ketua RT guna memberi keterangan terkait kejadian tersebut.
“Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif,” ujar Sutrisno.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan perbuatan keji pelaku membunuh seekor kucing dengan batu di Jalan Kayu Manis III.
Rekaman tersebut mendapat banyak kecaman dari para pecinta hewan.
Saksi mata mengungkapkan, awalnya berniat membawa kucing tersebut ke dokter karena berpikir kucing berwarna putih orange itu masih hidup.
“Tadinya mau bawa ke dokter, saya pikirkan masih ada nyawanya. Ternyata sudah mati, jadi saya kubur dekat rumah sayasaya,” ujar Intan Meutia dikutip dari suara.com.
Pelaku kehilangan kesabaran karena selalu menemukan kotoran kucing serta muntahan dan sisa-sisa makanan di depan rumahnya.
“Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing,” ujar Seno dikutip dari kompas.com.
Pelaku terancam Pasal 302 KUHP karena melakukan penyiksaan atau pembunuhan terhadap hewan. Ancaman pidana yang diterima pelaku yaitu paling lama tiga bulan penjara.
Pelaku juga dapat dijerat atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
